Langsung ke konten utama

[eKTP] Evaluasi Pelaksanaan E-KTP

Kenapa Menteri Gamawan Fauzi keukeh sekali membela proyek ini? Apakah ada keterlibatan partainya Nazaruddin lagi di sini?

Jakarta, Kompas - Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik atau lebih dikenal dengan sebutan e-KTP berpotensi menimbulkan masalah. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri diminta menghentikan sementara pelaksanaan e-KTP untuk keperluan evaluasi.

"Evaluasi itu diperlukan mengingat banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan program e-KTP," kata Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (10/8).

Arif melihat, dari proses lelang atau tender proyek saja sudah bermasalah. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah karena menggagalkan sejumlah konsorsium peserta tender dengan dalih tidak lolos administrasi. Padahal, konsorsium itu menawarkan sistem dan teknologi yang relatif baik.

Situs http://lpse.depdagri.go.id kemarin justru menunjukkan status gagal pada lelang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) dari 2011 sampai 2012 dengan harga perkiraan sendiri Rp 6 triliun.

Arif juga menilai Kemdagri tidak akurat dalam menentukan jumlah peralatan yang dibutuhkan untuk pendataan. Percetakan Negara RI sebagai pemenang tender hanya menyiapkan dua unit alat per kecamatan.

Arif menghitung, dua alat itu hanya mampu memproduksi 240 e-KTP per hari per 10 jam produksi. Seharusnya, per hari setiap kecamatan memasukkan data 317 jiwa penduduk karena target jumlah penduduk yang didata 67 juta jiwa hingga akhir 2011.

Selain itu, perusahaan yang ditetapkan sebagai pelaksana jaringan internet juga perusahaan yang gagal melakukan uji petik pada 2009. Kualitas sistem e-KTP juga diragukan karena panitia proyek yang melakukan uji petik terhadap 150.000 KTP.

Peralatan belum lengkap

Distribusi perangkat pengadaan e-KTP hingga kemarin juga belum beres. Perangkat belum tiba secara lengkap, baik di DKI Jakarta maupun di daerah lain. Di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya, pemindai iris mata dan pemindai sidik jari belum terlihat.

Sekretaris Kelurahan Grogol Utara Endang Mulahatmi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan data warga wajib KTP yang akan diundang membuat e-KTP. Namun, hingga kemarin, teknisi yang akan memasang peralatan belum datang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kedatangan perangkat pengadaan e-KTP bertahap. (nta/ina)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...