Langsung ke konten utama

Efek Kebijakan Uang Harian Pegawai Negeri

x2_8b7173f

Pada tahun 2012 ini, Menteri Keuangan mengubah kebijakannya terkait pembiayaan perjalanan dinas. Jika di tahun-tahun sebelumnya uang harian dianggap sama antara untuk kepentingan perjalanan dinas dan rapat kerja ke luar kota, saat ini tarifnya sudah berubah. Jika Anda pegawai negeri akan mengadakan rapat kerja di Bogor atau sekitaran Jawa Barat, maka uang harian Anda akan sangat rendah. Hal ini berbeda jika Anda mengadakan perjalanan dinas ke suatu kantor di Jawa Barat atau daerah lain.

Kebijakan ini tentu ada konsekuensinya. Jika di tahun-tahun sebelumnya banyak pegawai negeri yang berkantor di Jakarta mengadakan rapat kerja di Bogor atau sekitaran Jawa Barat, mereka sekarang akan menghindarinya. Mereka tentu akan memilih melakukan perjalanan dinas ke suatu kantor di daerah lain. Ini tentu akan menghilangkan kesempatan pemilik hotel di sekitaran Bogor atau Jawa Barat.

Konsekuensi berikutnya, kantor-kantor pemerintah di Jakarta akan semakin ditinggalkan pegawainya. Mereka akan sibuk untuk mengadakan perjalanan dinas ke wilayah lain. Ini tentu tidak terhindarkan. Sepanjang pegawai negeri tidak diberikan hak dengan jumlah pendapatan yang layak, tentu mereka akan cenderung mencari cara untuk survive. Bagi pegawai negeri yang telah menerima remunerasi, persoalan ini tentu tidak terlalu kentara. Tapi, akan berbeda bagi pegawai negeri yang belum menerima remunerasi.

Pengambil kebijakan perlu berhati-hati ketika mengambil kebijakan. Salah dalam mengambil kebijakan akan memberi efek buruk kepada masyarakat sebagai pembayar pajak. Setiap kebijakan yang diambil harus betul-betul memperhatikan prasyarat. Implementasi kebijakan memerlukan roadmap. Perubahan kebijakan tidak bisa serta merta diimplementasikan, dengan asumsi semua akan semakin menjadi lebih baik. Jangan-jangan malah akan menjadi bertambah lebih buruk.  

Komentar

Setiadjit mengatakan…
Selalu saja ada peluang untuk menambah pundi-pundi kekayaaan PNS sementara buruh2 swasta semakin tak berdaya karena UMK masih tidak memadai dengan kebutuhan yang nyata; Entah bagaimana "Dewan Pengupahan" menghitung besaran upah buruh;
eMingko Blog mengatakan…
bgmna ya biar PNS lbh kompetitif? sbgn bsar malas tdk ada motifasi krja krna pnghsilan sdh trjamin mau krja mau bolos mau telat siapa yg peduli?

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...