Langsung ke konten utama

Kolaborasi Rekrutmen CPNS

Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan memiliki hajatan besar, yaitu penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada tahun ini, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, pemerintah berkolaborasi dengan perguruan tinggi melalui konsorsium perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut adalah dala bentuk pembuatan soal test kompetensi dasar (TKD) dan koreksi berkas. Namun, untuk ujian lain diserahkan prosesnya ke masing-masing instansi. Artinya, peserta seleksi akan dinilai oleh 2 pihak, yaitu konsorsium perguruan tinggi dan instansi yang merekrut CPNS.

Yang menarik lagi, hasil test TKD tersebut ada masa berlakunya. Nilai TKD ini juga dapat digunakan untuk mendaftar ke instansi lain. Misalnya, jika Anda mendaftar ke suatu instansi, tetapi Anda tidak lulus pada instansi tersebut, sepanjang lewat passing grade, hasil test tersebut bisa Anda gunakan untuk mendaftar ke instansi lain yang membuka lowongan, sepanjang masih dalam masa berlaku. Dengan demikian, Anda tidak perlu melakukan ujian TKD lagi, sepanjang terpenuhi persyaratannya. Anda hanya perlu mengikuti ujian materi non-TKD.

Memang, mengingat ini adalah kolaborasi awal, tentu masih banyak tantangan di sana-sini. Sebagai contoh, sampai dengan saat ini, berkas soal yang akan digandakan oleh instansi belum diterima oleh instansi yang akan mengadakan ujian. Ini menimbulkan was-was instansi yang akan mengadakan ujian dalam waktu dekat ini.

Selain itu, timbulnya kecurigaan dari beberapa pihak di instansi tentang keterlibatan konsorsium. Seolah-olah, tidak ada kepercayaan kepada instansi untuk melakukan sendiri secara mandiri proses rekrutmen tersebut sehingga harus melibatkan konsorsium perguruan tinggi. Belum lagi jika diperhitungkan biaya yang diberikan negara ke konsorsium yang nilainya cukup signifikan hanya untuk kepentingan membuat soal dan mengoreksi berkas jawaban TKD.

Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua. Namun, saya yakin, komunikasi terus-menerus antara para pihak akan meminimalkan kesalahpahaman tersebut. Dengan komunikasi yang terus menerus, maka akan terbangun kolaborasi antara government and civil society. Kolaborasi dua pihak ini sangat penting di masa datang, jika kita ingin mengimplementasikan good governance di negara ini.

Bagi Anda yang akan mengikuti ujian, saya yakin Anda akan mempersiapkan diri dengan baik. Hindarkan upaya-upaya untuk melobi atau berbuat curang. Integritas Anda akan seperti apa di masa depan sebagai pegawai negeri akan terbentuk dari mulai proses rekrutmen ini. Yang paling penting,  Anda harus percaya bahwa banyak pegawai negeri yang menjadi pengawas ujian yang memiliki integritas. Upaya menyuap mereka atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada mereka akan menjadi perbuatan yang sia-sia.

Kepada para panitia yang menyelenggaran ujian ini beserta pengawas ujian, saya yakin banyak di antara Anda yang memiliki integritas. Mari bersama-sama memperkuat integritas itu. Setiap ada upaya apapun yang akan melanggar proses yang disepakati dalam menjaga integritas harus Anda perhatikan dan ingatkan. Pengabaian terhadap keburukan di depan mata sudah tidak tepat lagi. Saluran bagi Anda untuk menyampaikan informasi pelanggaran sudah semakin banyak. Manfaatkanlah semua saluran tersebut.

Semoga langkah kecil ini akan makin membangun Indonesia yang lebih baik lagi. ***


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

INOVASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DENGAN QR CODE

Bagi pemerintah daerah, program efisiensi anggaran Presiden Prabowo telah memberikan tekanan yang keras. Mereka harus segera mampu membiayai sendiri pembangunan daerahnya masing-masing.  Jika mereka ingin tetap   bertahan ( sustain ) ke depan, mereka tidak bisa lagi bekerja dengan sistem ataupun kultur lama. Mereka harus segera berubah.  Untuk membiayai sendiri pembangunan daerah, mereka harus melakukan berbagai inovasi yang akan memungkinkan kemandirian fiskal daerah.  Jika hal itu tidak dilakukan, tentu Presiden Prabowo bisa memilih alternatif lain, seperti melakukan penggabungan ( merger ) pemerintah daerah yang tidak mandiri secara fiskal.  Sebab, dengan perubahan yang cepat di tingkat global, tidaklah mungkin jika ke depannya Pemerintah Pusat masih mempertahankan pemerintah daerah yang tidak mampu membiayai gaji dan tunjangan pegawainya secara mandiri. Hal ini sudah begitu membebani anggaran Pemerintah Pusat. Agar bisa bertahan dan mempunyai kemandiria...