Langsung ke konten utama

Kenapa Muncul Salah Persepsi tentang Audit di Indonesia?

Di Indonesia saat ini terjadi salah persepsi tentang audit. Audit dianggap suatu hal yang menakutkan, ancaman, dan tidak bisa dibedakan dengan investigasi. Kenapa muncul demikian? Salah satu sebabnya adalah tidak tepatnya konsep audit yang masuk ke Indonesia. Ini bisa dikaji dari aspek sejarah konsep audit itu masuk ke Indonesia.

Yang masuk ke Indonesia pada awalnya adalah konsep INSPECTION, bukan audit. Karena itu, nama unit audit internal di Indonesia umumnya adalah INSPEKTORAT, yang masih bertahan sampai saat ini. Para auditornya dulu juga disebut INSPEKTUR, tidak hanya pimpinannya.

Hal ini diperparah lagi dengan nama eksternal audiornya, yaitu PEMERIKSA. Kebanyakan orang yang melakukannya pun terperangkap melakukan INSPEKSI dan MEMERIKSA, bukan AUDIT.

Dari sisi auditee-nya, mereka umumnya tidak mengerti konsep dan manfaat audit. Audit terpersepsikan mencari-cari kesalahan, bukan untuk improvement untuk kepentingan auditee.

Hal ini diperparah lagi dengan adanya target WTP yang disamaratakan untuk semua Pemda. Prof. Wihana dari UGM pada sebuah seminar pernah menyatakan bahwa mestinya untuk di daerah Timur target WTP itu tidak begitu dipentingkan. Mencapai target bahwa mereka sudah bisa membuat laporan keuangan saja sebenarnya sudah bagus.

Di sisi auditor, ternyata lebih parah lagi. Sekarang ini banyak terjadi bahwa mereka yang sebenarnya belum kompeten untuk melakukan audit malah ditugaskan melakukan audit karena banyaknya instansi yang harus diaudit karena diamanahkan oleh perundang-undangan.

Ketika terjadi gap yang tinggi antara auditor dengan auditee, tentu saja jalan pintas yang dilakukan. Jika dialog profesional tidak dapat dilakukan, para auditee yang tidak mengerti kenapa auditor mempertanyakan banyak hal, cenderung akan mencari alternatif jalan pintas. Ia tentu tidak ingin pekerjaannya semakin direpotkan dengan urusan audit. Padahal, banyak hal yang masih harus dikerjakannya. Itulah yang terjadi sekarang ini. Di mana risiko terjadinya transaksi illegal tidak terhindarkan.

Memang, KPK sudah men-tap komunikasi telepon para auditor tersebut. Tapi, tentu tidak semua auditor bisa dijangkau oleh KPK. Kemudian, banyak juga transaksi yang sekarang ini kembali ke cara tradisional. Beberapa auditor yang tertangkap belakangan ini oleh KPK sebenarnya juga bukan karena adanya transaksi yang ditangkap melakukan hasil tap komunikasi telepon. Tapi, karena adanya aduan salah satu pihak. Dalam sebuah kasus yang heboh terakhir ini, itu karena adanya junior auditor yang melapor.

Artinya, sebenarnya kita sudah mulai mempunyai harapan kepada junior auditor tersebut. Hanya saja, jika kondisi saat ini masih dipertahankan, di mana salah satu pihak dipaksa untuk mengerjakan atau mencapai target yang diluar jangkauannya, sementara pihak lain dianggap sebagai ancaman, maka transaksi illegal itu akan menjadi risiko yang selalu berulang. Kita perlu berfikir untuk memecahkan masalah ini sebelum cost bernegara menjadi begitu besar, atas urusan yang sebenarnya ditujukan memberikan manfaat untuk kepentingan improvement.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

INOVASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DENGAN QR CODE

Bagi pemerintah daerah, program efisiensi anggaran Presiden Prabowo telah memberikan tekanan yang keras. Mereka harus segera mampu membiayai sendiri pembangunan daerahnya masing-masing.  Jika mereka ingin tetap   bertahan ( sustain ) ke depan, mereka tidak bisa lagi bekerja dengan sistem ataupun kultur lama. Mereka harus segera berubah.  Untuk membiayai sendiri pembangunan daerah, mereka harus melakukan berbagai inovasi yang akan memungkinkan kemandirian fiskal daerah.  Jika hal itu tidak dilakukan, tentu Presiden Prabowo bisa memilih alternatif lain, seperti melakukan penggabungan ( merger ) pemerintah daerah yang tidak mandiri secara fiskal.  Sebab, dengan perubahan yang cepat di tingkat global, tidaklah mungkin jika ke depannya Pemerintah Pusat masih mempertahankan pemerintah daerah yang tidak mampu membiayai gaji dan tunjangan pegawainya secara mandiri. Hal ini sudah begitu membebani anggaran Pemerintah Pusat. Agar bisa bertahan dan mempunyai kemandiria...