Langsung ke konten utama

Good Political Party Governance

Sebuah milis mendiskusikan anggotanya, Misbakhun, yang terkena kasus Century. Ada kecenderungan anggota partai yang lain, teman yang terkena kasus, mencoba mengklarifikasi temannya yang sudah terkena kasus hukum tersebut. Namun, penulis lain menjelaskan dari perspektif yang berbeda. 

Materi tersebut menurut saya bagus sekali untuk didiskusikan setelah merebaknya peran anggota partai yang menyebar ke mana-mana. Di masa lalu, peran ini hanya terkonsentrasi di tangan satu orang, yaitu Suharto. Sekarang ini tidak ada lagi panutan yang powerful, sehingga kekuasaan dan pengaruh anggota partai menjadi tidak terkendali dan semakin “menggemaskan”.

Memang hal ini tidak bisa dipandang secara sederhana. Seringkali sesuatu yang kita lihat sederhana, ternyata tidak sesederhana itu. Secara simpel, memang benar jika kita sudah memasuki dunia politik praktis, banyak risiko yang bisa terjadi. Karena itu, kita harus siap-siap terhadap segala konsekuensinya.

Sering pula, apa yang dilakukan seperti halnya kasus Misbakhun sebenarnya tidak ia lakukan secara langsung. Tapi, sebagai komisaris, jika ia tidak melarang direksi perusahaannya melakukan pelanggaran pun bisa dikenakan sanksi hukum karena ia adalah pengurus perusahaan yang dapat dikenakan sanksi.

Ini juga yang sebenarnya sedang saya diskusikan dengan seorang anggota partai, teman lama saya, terkait dengan beberapa aktivitas partainya di beberapa kementerian. Sekarang ini banyak pihak di kementerian yang mengeluhkan "penggalangan dana" dari partai-partai (ingat juga kasus konsorsium asuransi tenaga kerja yang melibatkan sebuah partai). Yang saya lihat, karena banyak partai baru yang sedang belajar menjadi partai, pengendalian terhadap ini di lapangan sangat lemah. Dengan demikian, banyak pihak mengklaim bahwa penggalangan dana itu adalah untuk "kepentingan ummat".

Kita harus berhati-hati terhadap hal ini. Negara ini sudah diisi oleh orang-orang yang pintar untuk menghantam pihak lain yang tidak suka dengan salah satu pihak. Mirip seperti kasus Misbakhun, nantinya sekecil apapun kesalahan itu, pada era berikutnya kita tinggal menunggu waktu akan banyak Misbakhun-Misbakhun lainnya jika partai tidak mengendalikan cara melakukan penggalangan dana itu. Entah itu benar untuk dana partai atau tidak.

Yang jelas, sebuah partai harus mempunyai good political party governance juga. Mereka adalah juga salah satu komponen governance sebuah negara. Karena itu, setiap ada info tentang penyalahgunaan “pengaruh” partai oleh anggota partainya, pengurus partai harus menyelidikinya. Jika tidak benar, partai harus membangun kembali image buruk yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu. Jika benar, partai harus berani menarik anggotanya dan memberi sanksi yang tegas sebelum malah nanti diadili oleh hukum negara, walaupun anggota partai itu adalah ustadz yang sangat dihormati.

Yang lebih parah lagi, sekarang ini bukan hanya anggota-anggota partai yang terlibat di sebuah kementerian yang sudah menjengkelkan para pihak. Ternyata, keluarga anggota partai yang kebetulan menjadi menteri pun ikut-ikutan terlibat. Entah itu benar atau tidak.

Khusus untuk partai teman saya itu, anehnya, saya belum melihat tindak-lanjut apapun terhadap yang sudah saya sampaikan kepadanya tentang ini, walaupun respon sms cepat dilakukan.

Saya tidak ingin kita mengulangi masa lalu. Di mana kita pernah saking membencinya pada pihak tertentu, misalnya anggota partai, karena tingkah-lakunya, akhirnya kita membantai seluruh anggota atau pihak yang terlibat dengannya secara habis-habisan di periode pemerintahan berikutnya (ingat kasus partai komunis). Kita harus menjaga agar bangsa ini semakin beradab. Salah satu cara sederhana adalah segera menindaklanjuti "kegerahan" yang sekarang muncul di kementerian-kementerian terhadap terlalu masuknya komponen-komponen partai ke dalam urusan-urusan internal kementerian.

Itu kalau kita tidak ingin mucul Misbakhun-Misbakhun baru. Terlepas ia sebenarnya bersalah atau tidak.

Hotel Horison, Bandung, 7 November 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

INOVASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DENGAN QR CODE

Bagi pemerintah daerah, program efisiensi anggaran Presiden Prabowo telah memberikan tekanan yang keras. Mereka harus segera mampu membiayai sendiri pembangunan daerahnya masing-masing.  Jika mereka ingin tetap   bertahan ( sustain ) ke depan, mereka tidak bisa lagi bekerja dengan sistem ataupun kultur lama. Mereka harus segera berubah.  Untuk membiayai sendiri pembangunan daerah, mereka harus melakukan berbagai inovasi yang akan memungkinkan kemandirian fiskal daerah.  Jika hal itu tidak dilakukan, tentu Presiden Prabowo bisa memilih alternatif lain, seperti melakukan penggabungan ( merger ) pemerintah daerah yang tidak mandiri secara fiskal.  Sebab, dengan perubahan yang cepat di tingkat global, tidaklah mungkin jika ke depannya Pemerintah Pusat masih mempertahankan pemerintah daerah yang tidak mampu membiayai gaji dan tunjangan pegawainya secara mandiri. Hal ini sudah begitu membebani anggaran Pemerintah Pusat. Agar bisa bertahan dan mempunyai kemandiria...