Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2013

Ketika Operasi Intelejen Terungkap ke Publik

Sebenarnya, dari era perang terbuka dahulu, saling sadap adalah tidak terhindarkan. Upaya penyadapan dilakukan untuk mengetahui kekuatan lawan. Pada era saat ini, penyadapan tentu dapat dengan mudah dilakukan. Apalagi, hampir semua komunikasi saat ini menggunakan jalur publik. Masalahnya memang, menjadi lucu ketika kegiatan penyadapan itu diketahui oleh lawannya. Bahkan, menjadi semakin memalukan ketika yang mengetahui adanya kegiatan penyadapan itu adalah masyarakat umum seperti terjadi belakangan ini. Yang tampak sekarang ini adalah penelanjangan kegiatan-kegiatan intelejen yang biasanya tidak dilakukan secara terbuka. Akhirnya, komunitas intelejen yang dikenal kerahasiaannya dalam setiap geraknya menjadi begitu terbuka, tidak menjadi rahasia lagi. Kalau sudah sampai kondisi seperti saat ini tentu pembubaran anggota komunitas intelejen yang terlibat sudah tidak terhindarkan. Jika mereka masih merasa sebagai komunitas intelejen, sementara operasinya sudah dibuka ke publik, tentu

Pelayanan Paspor Diplomatik / Dinas

Bagi Anda yang akan menggunakan paspor dinas, silahkan membuka link ini untuk mengetahui persyaratannya. Kementerian Luar Negeri - Pelayanan Paspor Diplomatik / Dinas : Sebenarnya, banyak kemajuan yang berarti dalam layanan pembuatan paspor dinas ini. Sebagai contoh, pada ruang layanan sudah disediakan nomor antrian. Sayangnya, nomor antriannya tidak berfungsi. Perhatikan saja nomor loket yang tampak pada gambar berikut. Tampak adanya nomor lokel 31. Sementara itu, hanya tersedia 4 loket. Memang, isunya dalam layanan publik adalah  sustainability . Kita cenderung mencari quick win untuk menunjukkan kinerja bahwa reformasi birokrasi sudah berhasil. Namun, kita sering gagal dalam menjaga sustainability quick win tersebut. Hal itu biasanya disebabkan oleh ketergesa-gesaan dalam mencapai keberhasilan quick win . Akhirnya, quick win tidak dirancang dengan tepat. Quick win juga tidak memperhitungkan pra syarat yang harus dipenuhi agar layanan publik tetap sustain di kemudian h

Deklarasi Anti Korupsi di Lembaga Swasta

Minggu lalu saya sempat mengikuti pemeriksaan medik lengkap. Kebetulan, rumah sakitnya adalah yang telah diakreditasi oleh lembaga yang meminta saya melakukan pemeriksaan medik tersebut. Dengan pertimbangan tarif yang terjangkau, tidak terlalu macet, dan tidak terlalu jauh dari kantor, saya akhirnya memilih RS Puri Medika. Sampai di sana, ternyata saya baru tahu bahwa rumah sakit ini sering melakukan pemeriksaan medik bagi para pelaut yang berlayar di jalur internasional. Anda bisa bayangkan, bahwa untuk pemeriksaan medik ini banyak proses yang dilalui dengan melibatkan berbagai macam spesialis. Tentu saja, di balik semua itu akan mungkin muncul peluang kolusi antara berbagai pihak. Karena itu, manajemen rumah sakit sampai memasang plang berikut. Foto: Pernyataan Anti Korupsi/Kolusi di RS Puri Medika Memang, korupsi dan kolusi itu tidak hanya bisa terjadi di lembaga pemerintahan. Lembaga swasta yang banyak melayani publik juga tentu memiliki risiko tersebut. Kemampuan manajemen unt

Mengurus SKCK Ternyata Mudah

Sebagai persyaratan aplikasi visa pelajar, hari Rabu lalu saya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, saya meminta supir saya mengambil berkas di Polres Jakarta Selatan karena dari yang saya baca di Internet mereka yang tinggal di Pondok Aren mengurus SKCK di Polres Jakarta Selatan. Maklumlah, Pondok Aren, yang berada di bawah Tangerang Selatan, belum memiliki Polres tersendiri. Rupanya, ketika sampai di Polres Jakarta Selatan diinfokan bahwa untuk daerah Pondok Aren harus mengurus SKCK di Polres Tiga Raksa. Hmm ini akan memakan waktu yang lama karena lokasinya cukup jauh. Syukurnya, saya ingat informasi dari istri, bahwa Polsek Pondok Aren menyarankan agar mengurus SKCK di Polda Metro Jaya saja. Akhirnya, saya minta supir saya untuk meminta formulir pengajuan SKCK di Polda Metro Jaya pada hari Jumat lalu. Selanjutnya, saya mengisi formulir tersebut. Di formulir, memang tidak ada persyaratan yang dicantumkan. Berbekal dari internet, saya

Mengambil Peluang Inovasi Layanan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Ketika berbicara inovasi pelayanan publik, sering sekali kita berfikir yang muluk-muluk. Para birokrat sering tidak menyadari bahwa hal-hal kecil yang ada di sekitarnya sebenarnya sangat potensial untuk dijadikan inovasi. Kita sering melakukan benchmarking ke negara maju atau perusahaan swasta tanpa sadar bahwa menginovasikan hal-hal kecil yang ada di sekitar kita bisa memberikan pengaruh besar bagi image organisasi. Suatu organisasi besar seperti kementerian atau lembaga pemerintah sering tidak sadar bahwa pengabaian hal-hal kecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat mengakibatkan citra buruk bagi organisasinya. Pemimpin organisasi publik juga sering mencari hal-hal baru untuk memperbaiki citra organisasi, tetapi sering tidak sadar bahwa sebenarnya dengan mengoptimasi yang ada di sekitarnya bisa memberi perubahan besar bagi citra organisasinya. Sebagai contoh, baru-baru ini saya mengurus persyaratan perjalanan dinas ke luar negeri. Lazimnya, setiap perjalanan dinas se

Resensi: Buku Ayah, Kisah Buya Hamka

Beruntung sekali saya, ketika dipercaya menjadi reviewer 2nd Ikanas Academic Conference, selain sertifikat, di kantong souvenir, saya melihat ada buku "Ayah, Kisah Buya Hamka" yang ditulis anak kelima Buya Hamka, yaitu Irfan Hamka. Begitu besar nikmat yang diberikan Sang Khalik kepada penulisnya. Begitu besar juga bakti penulis kepada ayahnya. Itulah sebabnya, ia begitu semangat menerbitkan buku ini ke khalayak luas. Tadinya, buku ini memang telah terbit, tetapi lebih banyak disebarkan ke kalangan terbatas. Buku ini diterbitkan kembali oleh Penerbit Republika dengan beberapa modifikasi, ketika penulis sudah berumur 70 tahun. Memang, ketika kita membaca buku ini, masih banyak sebenarnya hal-hal yang belum terungkap tentang Buya Hamka. Ketika kecil, tokoh ini sangat saya kagumi karena ceramahnya yang teduh di TVRI. Rasanya, tidak ada pesimisme ketika mendengar jawaban-jawaban beliau ketika menjawab curhat pemirsa.  Sayangnya, ntah karena keterbatasan penulisn

Menyisir Penembak Para Polisi Itu

Kali ini, pada tanggal Republik Indonesia diproklamasikan, mari sesaat kita peduli dengan lingkungan kita, yaitu keamanan lingkungan. Dalam kerangka yang luas, kita sering berbicara keamanan yang umumnya ditanggungjawabi oleh kepolisian. Dalam kerangka terbatas, kita sering berbicara keamanan ( security ) teknologi informasi. Ntah berapa banyak buku yang mengulas tentang keamanan teknologi informasi ini. Belakangan ini, rasa keamanan kita cukup terganggu dengan tertembaknya beberapa anggota kepolisian. Anehnya, kalau kita perhatikan, anggota kepolisian yang dibunuh itu masih berada di sekitaran Tangerang dan Tangerang Selatan. Apakah yang terjadi? Tadi pagi, setelah mengikuti upacara proklamasi di kantor, saya sempatkan melihat lokasi penembakan. Penjagaan di lokasi masih cukup ketat. Police line juga masih tampak di mana-mana. Walaupun agak susah, saya mencoba mengambil foto letak dibunuhnya Aiptu Kus Hendratno. Foto berikut menunjukkan lokasi penembakan. Posisi jasad masih dibe

Tentang e-KTP yang Membuat Masalah dan Konflik Horisontal

Hari ini kantor pemerintahan sudah mulai buka seperti biasanya, setelah Idulfitri. Memang, masih banyak juga pegawai yang memperpanjang masa cutinya. Pada awal masuk kerja setelah libur lebaran ini biasanya tidak banyak hal yang bisa dikerjakan. Karena itu, saya lebih banyak melihat-lihat perkembangan website di tempat lain. Kebetulan, dari twitter saya lihat ada tweet dari @lapor_ukp4 tentang laporan seorang warga yang e-KTP-nya diubah dengan KTP biasa karena pindah lokasi. Judulnya: “Sudah ada E-KTP, Masih Harus Buat KTP Reguler Saat Pindah Domisili”. Si pelapor menulis: “Kritik buat Kementerian Dalam Negeri, kalau ada warga pindah alamat, E-KTP tidak perlu diambil. Kan sekarang ini sudah ada E-KTP. E-KTP jadi mubazir. Kejadiannya waktu pindah alamat dari Kecamatan Bogor Utara ke Kecamatan Bogor Barat, Kartu Keluarga asli dan E-KTP asli kami diambil oleh petugas Kecamatan Bogor Utara. Sehingga, kami sekeluarga kembali bikin KTP biasa lagi. Begitu pula waktu anak saya membetulka

Penerimaan CPNS 2013: Antara Sentralisasi Pendaftaran, CAT, dan Resistensi Perubahan

Kemarin saya sempat mengikuti undangan rapat persiapan penerimaan CPNS Tahun 2013 di Kementerian PAN dan RB. Hampir semua kementerian/lembaga diundang, terutama para pejabat eselon I. Selain itu, diundang juga wakil dari beberapa pemerintah provinsi yang mendapat formasi untuk menerima CPNS tahun ini. Rencananya, tahun ini akan direkrut sekitar 60.000 CPNS, di mana 40.000 CPNS dari pemerintah daerah. Sebanyak 40.000 CPNS itu akan direkrut di 220 pemerintah daerah. Penentuan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang akan direkrut itu telah melalui beberapa proses. Menurut Menteri PAN dan RB yang hadir membuka acara tersebut, penentuan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mendapat formasi setelah mempertimbangkan kemandirian anggaran, jumlah penduduk, dan hasil analisis jabatan. Dari sejumlah pemerintah daerah yang mengusulkan, ternyata 150 pemerintah daerah dianggap tidak memenuhi syarat. Di sisi lain, terdapat 100 pemerintah daerah yang tidak mengusulkan. Sentralisasi Pendafta

Online System Pajak Daerah

Ternyata, pemerintahan Jokowi dan Ahok telah membuat gebrakan besar pada proses otomasi pengumpulan pajak daerah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 224/2012, Jokowi telah mewajibkan online system empat jenis pajak, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. Ini bukan sembarang online system , seperti penyetoran pajak melalui internet banking yang sudah biasa dilakukan, tetapi lebih jauh dari itu. Dengan Peraturan Gubernur tersebut, Pemerintah DKI telah “memaksa” seluruh wajib pajak pada keempat jenis pajak tersebut untuk meminimalkan transaksi tunai dengan Pemda DKI. Hebatnya, setiap omzet yang diterima oleh wajib pajak harus tercatat dalam sistem online , yaitu cash management system (CMS) BRI. Uang sejumlah omzet per harinya yang diterima wajib pajak juga harus langsung disetor ke bank esok harinya. Dari nilai omzet inilah, kemudian kewajiban perpajakan masing-masing wajib pajak akan dipotong secara otomatis dan disetorkan ke rekening Kas Daerah. Fantastis bu

Korupsi Sistemik dan THR

Apakah korupsi itu budaya? Itu pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Banyak argumentasi yang diberikan untuk “membela” bahwa korupsi itu bukanlah budaya. Salah satu argumentasinya, seorang penggerak korupsi Olesegun Obasanjo dari Nigeria menyatakan bahwa pemberian hadiah ke pemimpin adat dalam suatu acara adat di masa lalu selalu dilakukan secara terbuka. Artinya, budaya masyarakat di masa lalu selalu dibangun secara terbuka. Pemberian hadiah ini bukanlah budaya korupsi. Tindakan korupsi cenderung tidak transparan. Pemberian korupsi biasanya dilakukan di bawah tangan, tidak terbuka. Saya lebih melihat korupsi itu ditumbuhkan oleh kebiasaan. Sebagai contoh, ketika kita berlebaran, adalah kebiasaan untuk memiliki hal-hal baru. Memang lebaran adalah merayakan hari kemenangan, setelah berpuasa selama sebulan penuh. Untuk memenuhi kebiasaan tersebut, semua organisasi mengenal adanya uang THR. Perusahaan swasta diwajibkan untuk memberikannya. Jika tidak, tentu akan ada sanksinya. Pada orga

Model bisnis internet di Indonesia perlu dikaji lagi

Reporter : Arif Pitoyo Pemerintah dan komunitas telematika diminta mengkaji ulang praktik bisnis internet di Indonesia agar legal dispute seperti pada kasus IM2 tidak terulang lagi di masa mendatang. Imbauan tersebut disampaikan oleh Rudy M. Harahap, staf pengajar IT Governance and Assurance pada Universitas Bina Nusantara dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Menurut dia, pengkajian tersebut harus melibatkan aparat hukum dan para ahli assurance (auditor) negara. "Tidak ada kata terlambat untuk menata kembali business model internet di Indonesia dengan mengambil pelajaran dari kasus IM2 dan Indosat, sebagaimana terjadi juga sebelumnya di negara lain," tegasnya. Terkait dengan kasus IM2 sendiri, Rudi menilai semua pihak mesti fokus ke pokok masalah persidangan, tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika satu pihak membawa kasus ini ke PTUN yang akhirnya membuang-buang waktu dan energi semua pihak. Seperti diketahui, vonis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) t

Pulau Tidung: Kunjungan Wisata Berbasis Komunitas

Anda pasti sering mendengar Kepulauan Seribu. Jika diajak berwisata ke sana, tentu biaya yang terbayang adalah jumlah yang fantastis. Anda juga akan berfikir bahwa Kepuluan Seribu adalah sebuah gugusan di bawah pengelolaan Kota Jakarta Utara atau Jakarta Barat. Namun, tahukah Anda bahwa Kepulauan Seribu itu adalah sebuah kabupaten yang berada di bawah Pemerintah DKI Jakarta? Artinya, Pemerintah DKI Jakarta kini tidak hanya membawahi kota, tetapi juga kabupaten. Anda bisa bayangkan bagaimana sulitnya mengelola kawasan yang terpisah dari wilayah Jakarta.  Syukurnya, ternyata Pemerintah DKI Jakarta begitu serius mengurusi kabupaten baru ini. Salah satu buktinya, mereka mengembangkan wisata berbasis komunitas. Tidak hanya perusahaan/korporasi saja yang didorong mengambil keuntungan dari bisnis wisata di Kepulauan Seribu, tetapi juga masyarakat di kepulauan tersebut. Salah satu wisata berbasis komunitas ini dikembangkan di Pulau Tidung dengan harga yang terjangkau. Tahun lalu saya semp

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

Catatan tentang Layanan iPassport

Bulan lalu, saya menyempatkan diri memperpanjang paspor pribadi saya. Sambil iseng-iseng, saya searching internet bagaimana prosedur pengurusan paspor saat ini dan persyaratannya. Saat searching ini, saya lihat web Imigrasi ( www.imigrasi.go.id/)‎ telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat. Kita bisa mengecek persyaratan apa yang harus disiapkan. Kemudian, kita bisa melihat lokasi kantor imigrasi. Yang menarik, kita bisa melakukan registrasi online melalui http://ipass.imigrasi.go.id:8080/ . Hanya saja, pihak Imigrasi menyebutnya sebagai pra registrasi, bukan registrasi. Ketika kita melakukan pra registrasi online, kita akan memperoleh konfirmasi tanda sudah melakukan pendaftaran. Lembar konfirmasi ini akan kita peroleh melalui email. Di lembar konfirmasi ini terdapat barcode. Ini merupakan kemajuan penting. Sayangnya, ketika kita tiba di kantor imigrasi, kita harus mengisi lagi formulir secara manual. Padahal, data yang kita isikan itu juga sama dengan yang kita entri di htt

Kenapa Reformasi di Indonesia Gagal?

Rasanya, pertanyaan ini sudah banyak yang menulis. Argumentasi yang diberikan beragam. Kebetulan, malam ini saya sedang membaca pengalaman reformasi di New Zealand. Dari tulisan Cangiano (1996), saya akhirnya menyimpulkan penyebab utama kegagalan reformasi, yaitu "fokus”. Dapat kita nyatakan, kegagalan reformasi di Indonesia adalah hilangnya fokus tersebut. Atau, bisa juga kita menyebutnya karena reformasi di Indonesia tidak memiliki fokus yang jelas. Mari kita lihat contoh yang paling mudah. Dalam peristilahan pun, sudah banyak istilah reformasi. Dahulu, kita mengenal reformasi penganggaran. Sekarang ini, kita mendengar jargon yang populer: reformasi birokrasi. Mari bandingkan dengan New Zealand. Mereka di sana pada tahun 1985 – 1994 hanya memiliki 3 fokus reformasi, yaitu pada aspek privatisasi badan usaha negara, manajemen keuangan, dan efisiensi layanan birokrasi. Coba kita lihat reformasi birokrasi di Indonesia. Sangat dipopulerkan adanya 8 domain perubahan. Kemudian, seka

Hamburkan Uang Rakyat, Dirjen Anggaran "Digugat"

Penulis: Didik Purwanto Minggu, 10 Maret 2013 | 11:48 AM JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyatakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dinilai telah menghamburkan uang negara miliaran rupiah hanya untuk membuat Sistem Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL). Koordinator Advokasi Fitra Maulana mengatakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan adalah yang bertanggungjawab membuat sistem aplikasi ini. Dalam catatan Fitra, untuk membuat satu sistem aplikasi RKA-KL selama tiga tahun (2011-2013), Dirjen Anggaran menghabiskan anggaran sampai Rp 16,7 miliar. "Ini anggaran besar, ini hanya buang uang negara karena sebenarnya tidak bermanfaat bagi publik," kata Maulana dalam konferensi pers di Resto Bumbu Desa Cikini Jakarta, Minggu (10/3/2013). Maulana menjelaskan, data jumlah dana tersebut diperoleh dari Keputusan Presiden tentang penjabaran APBN 2011-2013. Rinciannya tahun 2011 dianggarkan

Good NGO Governance

Good NGO Governance Tablod Kontan, 14/V Tanggal 25 Desember 2000 Agam Fatchurrochman Koordinator Divisi Investigasi ICW Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Apa yang Anda bayangkan ketika mendengar kata Non-Government Organization (NGO) atau biasa disingkat LSM? Secara umum, Anda pasti membayangkan sekelompok orang yang radikal, nonkompromi, prolingkungan, antikemapanan, dan selalu meminta pertanggungjawaban pemerintah dengan gegap gempita. Karena itulah, oleh penguasa mereka kerap dianggap sebagai batu sandungan. Bagi yang berpandangan sinis, bayangan yang didapat mungkin seperti ini: corong kepentingan asing, dana dari negara asing, tidak sopan, dan tidak berkepribadian Indonesia. Mereka cenderung dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah yang berkuasa. Ini wajar, karena pada awalnya keberadaan LSM relatif tidak dikenal masyarakat, kecuali pada saat booming LSM JPS yang lalu --ketika LSM banyak yang menawarkan dirinya menjadi kontraktor pelayanan umum (public servi