Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2012

Sistem yang Tidak Mendukunglah Penyebab Tidak Tepatnya Membangun Pengadilan Tipikor di Daerah

Masih ingat ketika Ketua Mahkamah Konstitusi tidak mempercayai kompetensi hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah? Apakah pantas pemimpin lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi tidak mempercayai kompetensi hakim di suatu peradilan? Kepercayaan ( trust ) adalah sangat penting. Kalau kita tidak memiliki trust kepada pihak lain, tentu akan sangat sulit untuk membangun kerja sama dengan pihak lain tersebut.   Saya lebih melihat permasalahan pengadilan tipikor bukan semata-mata pada hakim pengadilan tipikor, tetapi permasalahan yang sifatnya sistemik. Pembentukan pengadilan tipikor, dari awalnya, memang telah menimbulkan masalah. Masyarakat sudah melihat dari dahulu bahwa keputusan pemerintah dan DPR dalam membentuk pengadilan tipikor adalah bagian dari upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi.   Dalam menghadapi kasus korupsi di daerah, sampai sekarang tidak ada sistem yang bisa memberikan perlindungan atau mengendalikan agar pengadilan berjalan dengan indep

PTN Bantu Seleksi PNS

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi : Tes calon pegawai negeri sipil.   JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium 10 perguruan tinggi negeri akan membantu pelaksanaan perekrutan calon pegawai negeri sipil 8 September mendatang. Tugas ke-10 PTN itu mulai dari penyusunan materi soal kompetensi dasar hingga pemindaian lembar jawaban komputer. Rencananya, tahun ini akan ada penerimaan 14.000 pegawai negeri sipil (PNS) yang terdiri dari tenaga honorer, ikatan dinas, dan pelamar umum. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengemukakan, sistem baru perekrutan CPNS ini untuk memperoleh PNS berkualitas dengan standar yang sama dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk tahap uji coba tahun ini, proses seleksi CPNS akan dilakukan di 20 institusi kementerian dan 25 daerah. ”Proses rekrutmen selama ini banyak kekurangan. Sekarang beda. Ada pengawasan ketat dan terbuka,” kata Azwar seusai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pen

Kolaborasi Rekrutmen CPNS

Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan memiliki hajatan besar, yaitu penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada tahun ini, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, pemerintah berkolaborasi dengan perguruan tinggi melalui konsorsium perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut adalah dala bentuk pembuatan soal test kompetensi dasar (TKD) dan koreksi berkas. Namun, untuk ujian lain diserahkan prosesnya ke masing-masing instansi. Artinya, peserta seleksi akan dinilai oleh 2 pihak, yaitu konsorsium perguruan tinggi dan instansi yang merekrut CPNS. Yang menarik lagi, hasil test TKD tersebut ada masa berlakunya. Nilai TKD ini juga dapat digunakan untuk mendaftar ke instansi lain. Misalnya, jika Anda mendaftar ke suatu instansi, tetapi Anda tidak lulus pada instansi tersebut, sepanjang lewat passing grade, hasil test tersebut bisa Anda gunakan untuk mendaftar ke instansi lain yang membuka lowongan, sepanjang masih dalam masa berlaku. Dengan demikian, Anda tidak perlu melak

Membenahi Alat Top-Up e-Toll Card

Foto: Alat Top-Up e-Toll Card  Apakah Anda pernah menggunakan e-Toll Card? Tentu sangat disayangkan bagi Anda yang sering menggunakan jalur tol, tetapi tidak menggunakan kartu tersebut. Padahal, banyak manfaat yang Anda bisa peroleh. Dengan kartu itu, Anda bisa sedikit terhindar dari antrian. Dalam beberapa bulan lalu, bahkan bagi penggunanya diberikan diskon khusus. Walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, Anda akan mendapat diskon ketika menggunakan kartu ini. Ketika beberapa waktu lalu diskon itu diterapkan, saya lihat sudah banyak pengendara yang menggunakannya. Sayangnya, ketika tidak ada diskon, sudah semakin sedikit pengendara yang menggunakannya. Ini menimbulkan pertanyaan tersendiri. Apakah karena diskon tadi atau karena faktor lain? Setelah saya amati, tampaknya yang paling utama bukan karena faktor diskon tersebut, tetapi karena sulitnya mengisi kartu tersebut. Ternyata tidak banyak ATM Bank Mandiri yang dapat digunakan untuk mengisi kembali kartu tersebut. Hanya per

Mengambil Momentum Reformasi Kepolisian dari Sengketa Penyidikan Korlantas

Sumber foto: http://breakthematrix.com/civil-liberties/record-police/ KPK telah membuka genderang perang dengan kepolisian ketika melakukan penggeledahan terhadap salah satu kesatuan di kepolisian, yaitu Korps Lalu Lintas (Korlantas). Orang Medan menyebutnya secara bercanda tindakan ini seperti: “Ngeri-ngeri sedap”. Orang Betawi menyebutnya: “Uji nyali”. Bagaimana tidak? Inilah baru pertama kalinya setelah sekian tahun berdiri KPK berani melakukan unjuk gigi ke kepolisian. Sudah sejak lama masyarakat menantikan hal ini. Sebelumnya, banyak pihak meragukan KPK berani memasuki “area” kepolisian. Sebab, KPK sampai dengan saat ini masih banyak tergantung pada kepolisian dari segi sumber daya manusianya. Beberapa perwira kepolisian adalah aparat KPK. Tidak main-main, yang disasar KPK kali ini adalah perwira berbintang dua. Kita tahu bagaimana sistem hirarki di kepolisian dan angkatan bersenjata. Perwira berbintang biasanya masuk sebagai the untouchable man . Sebab, tidak mungkinlah merek

Panduan Mengembangkan Sistem Informasi PBB/BPHTB

Bagi Anda di Pemda yang akan mengadakan dan membangun sistem informasi PBB/BPHTB, terdapat dokumen yang  menarik untuk direfer. Silahkan digunakan dan disebarkan untuk menuju Indonesia yang lebih baik lagi. Dokumen ini dapat diakses di  https://www.facebook.com/groups/pbb.bphtb/ .  Anda harus melakukan registrasi dahulu ke group agar dapat mengakses dokumen tersebut.  Perhatikan bahwa prinsip good governance harus dijaga ketika Anda akan mengadakan sistem agar tidak terkena kasus hukum. Dokumen ini bersifat netral, terbuka, dan dapat digunakan oleh semua pihak yang ingin membuat pelayanan PBB/BPHTB menjadi semakin baik. Artinya, sistem tersebut diadakan tidak semata-mata untuk kepentingan yang menguntungkan diri pribadi Anda, tetapi harus mengutamakan masyarakat umum.