Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2012

Konsolidasi Eksekutif, Menyejahterakan Rakyat

Di awal tahun ini, Presiden SBY sudah mulai membuat gebrakan, yaitu dengan mengadakan Rapat Kerja Pemerintah. Jika di tahun-tahun sebelumnya rapat kerja difokuskan pada Rapat Kerja dalam rangka pembuatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), baru tahun ini dikenal istilah Rapat Kerja Pemerintah. Tampaknya, pemerintah (dalam hal ini eksekutif) sudah mulai melakukan konsolidasi ke dalam. Setelah bertahun-tahun diobrak-abrik dengan komponen kekuasaan lainnya, pihak eksekutif kini sudah mulai sadar pentingnya untuk melakukan konsolidasi di internal pemerintah sendiri. Rapat Kerja Pemerintah ini dihadiri tidak hanya wakil dari pejabat di instansi pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Para gubernur turut mendengar arahan dari Presiden. Lantas, apa maknanya bagi kita? Tentu yang saya tanyakan di sini adalah makna “kita” sebagai warga masyarakat. Apakah dengan terkonsolidasinya unsur pemerintah akan mengganggu keseimbangan check and balances antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif?

Efek Kebijakan Uang Harian Pegawai Negeri

Pada tahun 2012 ini, Menteri Keuangan mengubah kebijakannya terkait pembiayaan perjalanan dinas. Jika di tahun-tahun sebelumnya uang harian dianggap sama antara untuk kepentingan perjalanan dinas dan rapat kerja ke luar kota, saat ini tarifnya sudah berubah. Jika Anda pegawai negeri akan mengadakan rapat kerja di Bogor atau sekitaran Jawa Barat, maka uang harian Anda akan sangat rendah. Hal ini berbeda jika Anda mengadakan perjalanan dinas ke suatu kantor di Jawa Barat atau daerah lain. Kebijakan ini tentu ada konsekuensinya. Jika di tahun-tahun sebelumnya banyak pegawai negeri yang berkantor di Jakarta mengadakan rapat kerja di Bogor atau sekitaran Jawa Barat, mereka sekarang akan menghindarinya. Mereka tentu akan memilih melakukan perjalanan dinas ke suatu kantor di daerah lain. Ini tentu akan menghilangkan kesempatan pemilik hotel di sekitaran Bogor atau Jawa Barat. Konsekuensi berikutnya, kantor-kantor pemerintah di Jakarta akan semakin ditinggalkan pegawainya. Mereka akan sibuk

Tergopoh-Gopohnya Penyerapan Anggaran 2012

Presiden begitu resah. Anggaran tahun 2011 ternyata tidak seluruhnya terserap dengan baik. Itu baru APBN. Belum lagi APBD. Pemerintah akhirnya membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran yang melibatkan UKP4, Kementerian Keuangan, dan BPKP. Bisa dibayangkan, lucunya negeri ini. Bahkan untuk mendorong penyerapan anggaran saja sampai harus membentuk tim khusus. Tim ini telah memulai tugasnya dengan menerbitkan edaran tanggal 23 Desember 2011. Surat ini ditujukan ke menteri dan pimpinan lembaga. Salah satunya terkait dengan kewajiban pengumuman lelang paling lambat tanggal 13 Januari 2012. Semua orang menjadi tergopoh-gopoh. Anehnya, dalam tim ini tidak melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bukankah materi surat edaran tersebut sudah domain LKPP? Atau jangan-jangan Pemerintah sudah menganggap LKPP tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga penyerapan anggaran terkait dengan proses pengadaan pun menjadi berlarut-larut. Saya hanya perlu