Langsung ke konten utama

[PNS] Kontroversi Moratorium PNS Rhenald Kasali: Moratorium Bukan Solusi

 

Moratorium memang bukan solusi, tetap entry point untuk reform-red.

Senin, 29/08/2011 12:46 WIB

Deden Gunawan - detikNews


Jakarta - Selama ini pengeluaran negara banyak terkuras untuk gaji pegawai (PNS). dalam APBN 2012 saja alokasi anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 215,7 triliun. Angka ini meningkat Rp 32,9 trilliun atau 18 % dari pagu APBN sebelumnya (2011), yang besarnya Rp 182,9 triliun.
Beban APBN makin berat, sebab pemerintah juga merencanakan menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan rata-rata 10 % pada 2012. Selain itu pemerintah tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.
Kondisi ini semakin parah ketika pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah tidak mengalami pertumbuhan. Sehingga beban pemerintah daerah lebih banyak terserap untuk belanja pegawai. Bukan untuk belanja modal.
Akibatnya banyak pemda yang mengalami kebangkrutan lantaran anggarannya habis untuk bayar gaji pegawainya. Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan ada 124 Pemerintah Daerah yang terancam bangkrut gara-gara PNS.
Untuk mengatasi masalah tersebut tercetuslah sebuah gagasan untuk melakukan moratorium atau penghentian penerimaan PNS. Langkah ini diharapkan bisa mengirit anggaran yang selama ini jumlahnya selangit.
Tapi persoalannya, apakah cara ini bisa benar-benar menghemat anggaran negara. Atau justru berdampak lain terhadap daerah atau masyarakatnya?
Berikut petikan wawancara Deden Gunawan dari detik+ dengan Ketua Program Pascasarjana Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali :
Pemerintah mewacanakan akan melakukan moratorium penerimaan PNS. Apakah cara ini akan efektif menghemat APBN?
Saya rasa moratorium bukan sebuah solusi untuk menghemat anggaran. Sebab yang jadi persoalan adalah ketidakefektifan dalam penyerapan belanja negara untuk belanja pegawai. Akibat anggaran lebih banyak dialokasikan untuk para PNS yang tidak produktif. Sementara untuk PNS yang produktif sangat minim.
Harusnya diteliti dulu di bagian mana banyak terserap anggaran belanja pegawai. Setelah dipetakan, pemerintah kemudian memangkasnya di pos yang kurang produktif tersebut.
Ketimpangan inilah yang membuat pengeluaran dan pemasukan negara dari kinerja pemerintahan tidak seimbang. Dana lebih banyak untuk belanja pegawai dibanding pemasukan. Jadi moratorium itu harus dianalisa dulu secara seksama supaya tidak kontraproduktif.
Berarti moratorium PNS itu tidak akan berpengaruh terhadap penghematan anggaran negara?
Saya rasa tidak. Sebab perekrutan PNS baru sangat penting sebagai upaya penyegaran. Yang jadi masalah itu justru atasannya PNS yang kerjanya sudah tidak produktif lagi.
Kalau regenerasi sangat penting karena tenaga-tenaga muda sangat dibutuhkan. Mereka lebih menguasai teknologi atau IT sehingga bisa meningkatkan produktivitas. Sementara PNS yang sudah tua selain gagap teknologi juga banyak yang tidak produktif lagi.
Rusaknya PNS itu sebenarnya mulai terjadi sejak era reformasi. Di era ini banyak PNS yang bersifat tenaga kontrak untuk administrasi. Cara ini dilakukan untuk mem-backup pimpinan PNS yang tidak produktif Harusnya yang perlu dibenahi para pimpinan yang tidak produktif ini. Sementara PNS muda yang melek IT dan belum terkontaminasi dipromosikan jabatannya.
Jadi menurut saya moratorium itu kurang efektif menghemat anggaran. Malah bisa menimbulkan masalah lain.
Apa masalah lain yang akan timbul dari moratorium tersebut?
Masalah akan timbal dari dua sisi, yakni internal dan eksternal. Untuk internal, jika tidak ada penerimaan PNS baru bisa berakibat tidak adanya regenerasi. Padahal faktor usia bisa menentukan produktivitas.
Sedangkan dari eksternal, dikhawatirkan akan terjadi gelombang politik yang akan dimainkan oleh para politisi. Sebab kalangan muda sangat potensial untuk digerakan demi kepentingan politis.
Jadi moratorium itu tidak perlu dilakukan?
Memang ada baiknya tidak menerima PNS. Tapi kalau tidak sama sekali akan menimbulkan risiko yang juga lebih besar. Jadi sebenarnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah perampingan dengan memperhatikan downsizing dan right-sizing di tiap-tiap pos pemerintahan.
Dari pengamatan atau kajian bapak sebenarnya apa yang menjadi penyebab borosnya anggaran belanja pegawai?
Penyebab borosnya anggaran belanja pegawai karena sistem penggajiannya yang tidak beres. Gaji PNS kecil sementara variable income diberikan kepada pejabat yang pegang posisi.
Jadi patokan income berpatokan pada proyek. Dalam setiap pemberian proyek ada income-nya. Jadi anggaran itu lebih banyak tersebar untuk proyek-proyek pegawai.
Misalnya, ketika membangun suatu jembatan pegawainya disertakan untuk survei, guru dilibatkan untuk sertifikasi, pejabat jalan-jalan ke luar negeri lihat pameran dengan alasan survei. Yang ikutan banyak, setidaknya 10-40 orang. Mereka diberi fasilitas dan uang saku yang tidak sedikit.
Kegiatan-kegiatan inilah yang membuat anggaran membengkak. Jadi bukan karena gaji mereka anggaran belanja pegawai jadi besar. Tapi belanja untuk kegiatan yang tidak perlu yang membuat anggaran membengkak.
Jadi apa solusi untuk menghemat anggaran dari belanja pegawai?
Kalau wacana moratorium itu memang diperlukan. Tapi itu sebatas shock therapy saja sehingga masyarakat tidak menggantungkan cita-cita dengan menjadi PNS saja.
Namun yang juga harus dilakukan mengukur dampak politisnya. Sebab anak-anak muda ini merupakan target pemilih potensial. Mereka akan jadi incaran politisi yang berebut jabatan.
Selama ini ada anggapan di masyarakat bahwa menjadi PNS merupakan kebanggaan keluarga. Bagaimana untuk merubahnya?
Memang tidak dipungkiri di sejumlah daerah yang tidak ada kegiatan ekonominya, banyak anak muda yang berupaya menjadi PNS. Alasannya, kalau tidak jadi PNS tidak bergengsi. Padahal paradigma itu sebuah kemunduran.
Contohnya saja di Sumatera Barat, saat ini banyak anak mudanya yang tidak lagi tertarik untuk merantau. Mereka lebih banyak berharap menjadi PNS. Sehingga sekarang ini sangat jarang anak-anak muda di sana yang mau berdagang atau usaha lain. Akibatnya mereka menjadi beban negara.
Contoh lainnya di Pulau Buru. Di sana sebenarnya punya potensi untuk bisnis. Misalnya lobster, pangan. Tapi karena tidak dikelola dan dirangsang dengan baik, para pemuda di sana lebih memilih bersaing ikut Pilkada atau menjadi tim sukses dari para calon Pilkada.
Berarti peran Pemda sangat dibutuhkan untuk mengubah paradigma jadi PNS sebagai tujuan?
Betul. Harusnya menggalakkan program-program entrepreneurship. Misalnya lewat dinas pertanian, peternakan , perikanan, maupun pertambangan.
Masing-masing Pemda harus menggalakkan kegiatan entrepreneur di daerah masing-masing. Sehingga masyarakat usia kerja bisa tertarik berusaha dibanding jadi PNS.
Dengan cara seperti itu diharapkan kaum muda bisa menjadi entrepreneur yang bisa menggerakkan kegiatan ekonomi di daerahnya masing-masing. Kalau sudah begini, pelan-pelan belanja pemerintah untuk pegawai berkurang. Malah bisa jadi gaji PNS akan besar karena sudah jarang yang minat jadi PNS karena lebih memilih berbisnis.
Saat ini selain moratorium, pemerintah sudah menjalankan program pensiun dini di sejumlah instansi. Kira-kira mana yang lebih efektif untuk penghematan anggaran?
Kalau saya lebih setuju diterapkan pensiun dini. Sebab dampak politiknya dapat diukur. Selain itu dengan pensiun dini bisa menyaring PNS yang kurang produktif dan terkontaminasi, tidak disiplin, ketinggalam teknologi, cacat moral.
Kalau perlu dirangsang supaya PNS yang sudah tua tapi tidak produktif ditawarkan uang pensiun yang tinggi. Cara seperti ini jauh lebih efektif dibanding melakukan moratorium PNS.
(ddg/iy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke