Langsung ke konten utama

[eKTP] Komputer Belum Tiba di Kelurahan, Pendataan e-KTP Terancam Tertunda

Hayooo, mana janjinya Pak Menteri?
Senin, 25/07/2011 22:05 WIB
Komputer Belum Tiba di Kelurahan, Pendataan e-KTP Terancam Tertunda
Lia Harahap : detikNews
detikcom - Jakarta, Sebanyak 267 kelurahan di wilayah Jakarta akan melakukan pendataan ulang warga dalam rangka program elektronik KTP (e-KTP). Rencananya, proses pendataan akan dimulai awal Agustus mendatang.
Namun sayangnya sarana pendukung untuk melakukan pendataan seperti komputer belum juga tiba di kelurahan hingga hari ini.
"Memang komputer e-KTP satu pun belum ada yang datang dan diserahkan ke kelurahan di lima wilayah DKI," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2011).
Purba mengatakan, pengadaan komputer menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal sebelumnya, Kemendagri telah menjanjikan sebanyak 707 buah komputer akan didistribusikan untuk mendukung kelancaran pendataan ulang tersebut.
"Kemarin katanya dikirim Senin (25/7) ini, tapi ternyata ditunda sampai Rabu (27/7) besok," keluhnya.
Purba sendiri mengaku kecewa atas penundaan ini. Pasalnya, dengan proses kerja yang dimulai seminggu lagi, harusnya alat-alat pendukung itu tiba tepat waktu.
"Saya harap pusat secepatnya mengirimkan peralatan yang dibutuhkan. Karena kami ingin bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga dapat mencapai target yang telah kita tentukan bersama," harap Purba.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika sampai 27 Juli barang-barang itu belum juga dikirim ke kelurahan-kelurahan, maka pelaksanaan program e-KTP terancam mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Akibatnya, target bahwa seluruh warga Jakarta sudah memiliki e-KTP pada akhir Desember 2011 dikhawatirkan tak akan terealisasi.
DKI Jakarta bersama 197 Kabupaten/Kota akan mengikuti gelombang pertama penerapan e–KTP. Mulai 1 Agustus hingga 30 November 2011, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan mendata ulang sebanyak 7.498.272 pemegang KTP yang tersebar pada 267 kelurahan di wilayah Jakarta.
Setiap pemegang KTP DKI akan dipanggil untuk memverifikasi data diri, foto, dan sidik jari secara bergilir. Penerapan e-KTP dapat mendata penduduk dengan lebih akurat, apalagi setelah sebelumnya pemerintah menerapkan nomor identitas tunggal (single identification number) secara nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke