Langsung ke konten utama

Alasan Aneh, Gara-Gara Ambeien Sulit Dihubungi

Aneh-aneh saja alasannya. Ditanya lembaga resmi, koq jawabannya nggak resmi. Kenapa nggak bilang saja, bahan sedang disiapkan, dstnya. Ech, malah bilang gara-gara ambeien.

Ini project risiko besar, Bung! Mesti serius, lach. Semua rakyat Indonesia yang akan menanggungnya jika sampai gagal lagi!



Kamis, 09 Juni 2011


Kemendagri Siap Buka-bukaan Soal Proyek KTP Elektronik

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau dianggap tertutup terkait proses pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menyatakan bahwa pihaknya siap buka-bukaan soal proses tender e-KTP dan mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasinya.

Hal itu disampaikan Diah Anggraeni ketika ditanya perihal surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berisi permintaan informasi proses tender e-KTP tahun 2011-2012. "Kita tidak tertutup. Malah sangat terbuka soal tender," ujar Diah.

Sebelumnya melalui surat bernomor B 1866/LKPP/SES/04/2011 tanggal 18 April yang dikirim LKPP ke Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sekretaris Utama LKPP Eiko Whismulyadi melaporkan bahwa Tim Pendampingan LKPP sejak 28 Maret 2011 tidak pernah mendapat agenda proses pemilihan rekanan proyek e-KTP. Akibatnya, LKPP tidak memiliki informasi tentang perkembangan pelaksanaan pemilihan rekanan proyek e-KTP yang memadai dan akurat.

Soal keberadaan surat LKPP itu Diah mengakui, LKPP memang digandeng oleh Kemendagri. "Kalau surat LKPP itu, karena memang salah satu tim. Tahun 2011 ini kita ada anggaran besar, justru itulah kita mulai menjaga dari sini. Jangan sampai proyek e-KTP itu bermasalah," ucapnya.

Bahkan Diah mewanti-wanti jika ada masalah dalam realisasi program e-KTP, agar diselesaikan secepatnya. "Jangan sampai ditunda. Kalau ditunda yang lain-lain juga akan mengalami masalah termasuk di daerah," ucapnya.

Ditambahkannya, dalam beberapa hari terakhir ini Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, memang sulit dihubungi termasuk untuk ditanya soal perkembangan proyek e-KTP. Alasannya, Irman tengah menjalani operasi.

"Saya juga tak bisa menghubungi. Bukan karena stres, tapi karena Pak Dirjennya (Irman) sedang operasi ambien . Ini karena lama duduk menunggu program," ujar Diah dengan nada bercanda.

Di tempat sama Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Elfius Dailami, menegaskan bahwa asas transparansi diberlakukan dalam setiap proses tender e-KTP. Pihaknya tak ingin melanggar aturan dalam proses tender e-KTP. Karenanya proses pengadaannya didampingi LKPP dan BPKP.

"Setiap saat mereka kita mintai pendapat kalau ada persoalan. Kita ingin proses tender ini tidak melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintahan," ujar Elfius.

Elfius pun membandingkan Malaysia yang sudah punya i-Kad. "Jadi kita jaga betul proyek ini. Ini monumental bagi kami. Akan kami kawal secara serius dan harus sesuai aturan," pungkasnya.

Sementara dari dokumen panitia lelang e-KTP, sebelumnya pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTP. Pertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution). Konsorsium kedua adalah Mega Global Jaya Grafia Cipta yang terdiri dari PT Mega Guna Ganda Semesta, PT Global Teknologi Media Integrasi, PT Cipta Srigati Lestari, PT Mecosuprin Grafia, PT Sairi Jaya Utama). Sedangkan konsorsium ketiga adalah PT Astra Graphia yang terdiri dari PT Astra Graphia, PT Trisakti Mustika, PT Sumber Cakung dan PT Kwasa Hexagon.

Namun dari hasil hasil evaluasi teknis, kini tinggal tersisa dua konsorsium saja. Konsorsium Mega Global Jaya Grafia Cipta dicoret oleh panitia lelang. Berdasarkan dokumen tertanggal 1 Juni 2011 dari Panitia Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 yang ditandatangani Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia lelang, terungkap bahwa konsorsium Mega Global digugurkan lantaran tidak lolos dalam simulasi layanan KTP. (ara/jpnn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke