Langsung ke konten utama

A Stupid Public Officer: Being captured again by KPK

A stupid high level government officer was captured again by KPK because of taking kick-back. Why you never learn from the past? Sometimes you don't care, until we get catched!

KPK Masih Periksa Sekretaris Menpora
Ketiganya masih berstatus terperiksa.

JUM'AT, 22 APRIL 2011, 07:38 WIB Nur Farida Ahniar, Suryanta Bakti Susila, Arry Anggadha

VIVAnews- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wahid Muharram, dan dua orang yang diduga melakukan penyuapan. Ketiganya masih berstatus terperiksa. "KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya, belum tahu kapan ditahan" ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, 22 April 2011.

Seperti diketahui KPK menangkap Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Wafid Muharram semalam, Kamis, 21 April 2011. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R yang diduga sebagai broker.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan dua unit mobil, yaitu satu unit mobil Honda CRV bernomor B 2717 NT milik MIU dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik R. Wahid diduga menerima suap lebih dari Rp2 miliar. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," kata Priharsa.

Wafid yang ditangkap sekitar pukul 19.00, dibawa ke KPK sekitar pukul 23.05 dengan menumpang mobil Toyota Avanza milik KPK. Penyidik KPK juga membawa MIU dalam mobil terpisah. Sedangkan Rosa baru tiba sekitar pukul 23.40. KPK juga menggeledah kantor milik R di daerah Buncit.
• VIVAnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke