Langsung ke konten utama

Penipu yang Menggunakan Informasi dari Internet

Ternyata, tidak mudah bertransaksi melalui jalur internet di negeri ini. Saya mencoba menawarkan transaksi di internet untuk sebuah hal. Pertama-tama, saya mencoba menampilkan alamat email di yahoo tanpa nomor HP. Ada yang menghubungi melalui email tersebut dan berjanji untuk melihat-lihat. Ia memberi tahu nomor HP-nya. Kemudian, saya juga mengontaknya. Ia berjanji untuk melihat-lihat di hari Sabtu/Minggu. Pada hari yang dijanjikan, tidak bisa memenuhi dan meminta maaf lewat SMS.

Berikutnya, saya mencoba mengetes iklan saya tersebut dengan mempublikasikan nomor HP saya. Saya sudah infokan agar mengontak lewat SMS. Ternyata, ada yang mengontak langsung. Saya mendengar suaranya dan mengaku dengan nama haji x. Saya biasanya sudah curiga dengan hal semacam ini.

Kemudian, tiba-tiba nomornya terputus. Saya hubungi lagi, terputus lagi. Besoknya, saya coba lagi. Ternyata terputus lagi. Iseng-iseng saya coba searching di internet nomor tersebut. Akh, ternyata ada orang yang komplain nomor tersebut sebagai penipu. Disebutkan pula nomor HP orang tersebut dan ditulis bahwa orang tersebut biasa mengaku sebagai haji. Walapun si penulis tidak menyebutkan namanya (anonymous).

Hmmm… Kita harus hati-hati ketika harus mempublikasikan nomor HP kita di internet. Ini pengalaman penting untuk kita semua.

Pembelajaran yang sementara ini saya simpulkan:

1. Sementara ini, kebanyakan penipu di Indonesia hanya menggunakan komunikasi HP untuk menipu, bukan dengan email. Mungkin mereka belum terlalu familiar dengan email.

2. Penipu cenderung akan menggunakan atribut keagamaan. Sebab, kita sering terbuai dengan atribut tersebut. Sering kita terperangkap bahwa haji itu pasti orang jujur.

3. Jangan release nomor HP kita di internet. Nomor kita itu termasuk yang sifatnya harus dipublikasikan secara terbatas. Untung saya tidak menyebutkan nomor telepon rumah.

4. Harus berhati-hati ketika akan melakukan transaksi lewat internet, walapun hanya sekedar mempublish atau mengiklankan sesuatu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke