Langsung ke konten utama

Blundernya Pengendalian Alat Komunikasi Pejabat Publik

Ini dia efek ketika pejabat publik yang mestinya tahu kapan harus menggunakan media elektronik, kapan harus face to face. Semua jadi blunder!

Milana Anggraeini (MA): Tidak perlu menekan saya seperti ini. Saya sudah tertekan

Denny Indrayana (DI): Karena saya terus sampaikan ke media karenanya. Jangan Gayus dikorbankan, usut tuntas saya pun ditekan kiri kanan menghadapi mafia. Ancaman macam-macam tidak seberat Gayus dan Mbak di penjara, tapi saya hadapi juga banyak mafia. Anak yang tidak berdosa itu akan kehilangan ayah mereka yang baik dan pemberani. Plisss mbak tolong mbak plisss ceritakan apa yang terjadi? Gayus ke Bali? Ketemu siapa? Betulkah dengan Ical? Nanti penjara itu menjadi sia-sia kalau kejahatan sebenarnya tidak terbongkar, mbak bisa bilang Gayus jujur di mata keluarga dan anak-anak, tapi kita kan mbak, bisa menutup fakta itu dari anak-anak, pada saatnya mereka akan paham dan tahu. Saya heran. mbak bisa tenang dalam kebohongan dan berkata ada waktunya.

MA: Karena saya, kami bukan siapa-siapa hanya kami yang dituntut untuk selalu jujur berapa koruptor di negara ini, apa semua mendapat pesanan seperti ini

DI: kalau Mbak bertahan dalam kebohongan, berarti Mbak menutup pertolongan, Allah berkata jujur perlu disegerakan, menutup kebohongan itu mafia. Jangan bicara koruptor yang lain, berbuat baiklah untuk diri sendiri. Mbak mau bicra teori hukum dihadapan saya!

MA: Tak ada manusia yang luput dari dosanya, bukan tugas kita untuk menghakimi

DI: Gayus jelas-jelas koruptor tidak ada gunanya, saya kasihan kepada mbak dan anak, semoga saat itu laknat Allah tidak datang. Anda sedang bermain-main dengan kesabaran sang pencipta. Baik Mbak saya pamit. Mbak tidak akan saya ganggu-ganggu lagi, silakan jalan sendiri Anda sendirian. Saya yakin Allah pun enggan berdekat dengan orang yang masih menunda-nunda dengan orang yang menyampaikan kejujuran. Tapi sudahlah itu sudah pilihan Anda menjauhkan diri dari ridhonya. Masya Allah sudah mulai muncul, Rani harusnya jadi tersangka juga.
(ndr/asy)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke