Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2008

Ketika Etika Harus Ditegakkan

Tahun ini merupakan tahun yang terberat bagi mereka yang sangat menggantungkan bisnisnya dari belanja anggaran negara. Selain karena tahun ini banyak pegawai pemerintah yang enggan ditunjuk menjadi panitia pengadaan atau pejabat pembuat komitmen, banyak sekali hambatan yang menghadang proses pengadaan instansi pemerintah di tahun ini. Kita tentu tahu ketika masih di awal-awal tahun, ketika DIPA pun baru turun, kita sudah dilanda oleh gejolak naiknya harga minyak dunia. Ternyata, gejolak harga minyak itu ditanggapi oleh Menteri Keuangan dengan memberi edaran kepada instansi pemerintah pusat untuk menunda penggunaan anggaran dan melakukan pencadangan sekitar 15% anggaran untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia. Tanpa disangka-sangka, pemerintah akhirnya harus melakukan "pembintangan" terhadap mata anggaran tertentu, termasuk beberapa anggaran belanja modal di instansi pemerintah. Tindakan "pembintangan" ini tentu akan berakibat tidak adanya inisiatif kegiatan

Do'a Malaikat Jibril

Saya mendapat kiriman dari seorang teman tentang do'a Malaikat Jibril. Suatu ketika, Malaikat Jibril pernah berdo'a:“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.” Maka Rasulullahpun mengatakan amiin sebanyak 3 kali. Tanpa kita sadari, dalam 11 bulan banyak kata sudah diucapkan dan dilontarkan yang tak semuanya menyejukkan, dalam 11 bulan banyak perilaku yang sudah dibuat dan diciptakan yang tak semuanya menyenangkan, serta dalam 11 bulan banyak keluhan, kebencian, dan kebohongan menjadi bagian dari diri sendiri. Karena itu, inilah saatnya kita beristirahat dalam “perjalanan dunia”. Saatnya kita membersihkan jiwa yang berjelaga. Saatnya kita menikmati indahnya kemurahan-Nya. Saatnya kita memahami makna p

Sebuah Tanggapan Artikel "Jangan Mencari Kambing Hitam"

Sebuah tulisan menanggapi artikel saya “Jangan Mencari Kambing Hitam" muncul di blog ini. Pak Rudy, mungkin mulai kerja (bukan bicara normatif) bersih-bersih di BPKP dulu... Pengadaan tender DW/BI di BPKP belakangan ini, belum-belum sudah ada produk jagoan, disamping tidak fair, juga tidak berorientasi solusi untuk memecahkan masalah. Kalau pak Rudy lihat di RKS, semua berbasis produk IBM, sayang sekali bertolak belakang dengan spirit pak Rudy di blog ini (padahal cukup dekat dengan lokasi bapak, supaya tidak cari kambing hitam)... Tapi BPKP masih mending, yang lebih parah lagi Bappenas. Isi RFP/RKS-nya menyalin dari brosur-brosur produk SAS, padahal konsultannya dari Universitas Indonesia, apa kekurangan informasi dari literatur/buku akademik/praktis yang indenpenden tentang teknologi yang diperlukan dalam pembuatan Data Warehouse dan Business Intelligence?????? Nilai (budget) pengadaan produk (tidak termasuk services) adalah 6 miliar lebih???? Sayang sekali otak (intelek) ditemp

Sedikit Cerita tentang Rumah Baca Griya Pipit

Ada satu hal yang selalu menggembirakan saya, yaitu ketika apa yang saya rintis ternyata memberikan manfaat tidak hanya bagi diri saya atau keluarga saya sendiri, tetapi juga masyarakat lingkungan di sekitar saya. Seperti Anda ikuti sebelumnya di blog ini, sekitar bulan Maret lalu saya mencoba merintis Rumah Baca Griya Pipit di perumahan saya. Walaupun dengan ruang yang terbatas, Anda bisa lihat sekarang foto-foto di blog ini tentang dokumentasi sedemikian tertariknya anak-anak di perumahan kami membaca buku-buku tersebut. Biasanya, anak-anak datang ketika sore hari sampai waktu Isya. Sedangkan para orang tua, waktunya tidak tentu, tergantung keperluan mereka. Awalnya, kenapa saya concern untuk membuat Rumah Baca ini adalah karena dalam pengamatan saya terdapat kecenderungan semakin tingginya masyarakat kota yang bertempat tinggal di pinngiran kota, seperti halnya saya ini yang sekarang bertempat tinggal di sekitar Pondok Aren, perbatasan Jakarta dengan Tangerang. Dalam pengamatan sa

Mengatur Penyadapan KPK

Oleh: Rudy M. Harahap ( Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi ) Akhirnya, gerah juga DPR dengan penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Seorang anggota DPR dari Partai Demokrat sangat gencar menyuarakan pentingnya pengendalian penyadapan KPK. Dalam suatu pertemuan dengan KPK di DPR, ia menyatakan dengan berapi-api--bahkan ditampilkan juga di beberapa stasiun teve--akan kacaunya negara ini jika semua aparat negara, sampai Presiden, disadap oleh KPK tanpa adanya pengendalian yang ketat. Sebenarnya, saya sudah lama geli dengan tidak ada seorang pun dari anggota DPR yang mempermasalahkan prosedur KPK dalam penyadapan. Memang, sesuai dengan pasal 12, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang untuk melakukan penyadapan. Namun, dalam UU ini tidak diatur lebih lanjut bagaimana sebenarnya prosedur penyadapan tersebut. Di negara yang sudah maju, penyadapan adalah tindakan yang sangat di-control. Sebab, tindakan penyadapan akan memasuki area privacy s

Pilih Diperiksa KPK, Polisi, atau Jaksa?

Banyak orang yang memandang KPK sebagai badan yang mengerikan. Namun, menurut saya, sebenarnya, kalau seorang tersangka ternyata diperiksa KPK justru tidak terlalu masalah. Sebab, KPK sudah lebih terlatih, dan tahu mana yang layak disebut tindak pidana korupsi dan mana yang bukan. Kemudian, kalau seorang tersangka diperiksa oleh KPK, biasanya, urusannya akan cepat tuntas dan tidak berlarut-larut. Anda akan dituntut atau akhirnya tidat dituntut. Hampir tidak ada ceritanya tersangka KPK "dipeloroti" hartanya oleh aparat KPK. Yang repot, menurut saya, adalah ketika seorang tersangka diperiksa oleh aparat kejaksaan. Sekarang ini masing-masing Kejari diberi target 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 1 penuntutan. Di tingkat pusat, Kejagung juga telah membentuk task force khusus yang mendalami dugaan korupsi di bidang teknologi informasi. Jadi, sekarang ini, sedikit saja ada laporan atau dugaan korupsi--termasuk korupsi di bidang pengadaan teknologi informasi--aparat kejaksaan akan d

Tanggapan Krisdianto tentang Studi Kasus Anggaran Berbasis Kinerja

Membaca tulisan tentang case study anggaran berbasis kinerja yang pernah saya cuplik, Krisdianto tertarik memberi tanggapan berikut. Tapi, saya tidak mengerti kenapa tanggapan tersebut dihapus. Padahal, isinya bagus, yaitu sebagai beriku: wah seru juga ceritanya: dalem....untuk menanggapi cerita ini saya hanya mau mengajukan pertanyaan juga "apakah ketika si OB disuruh sudah dipikirkan resikonya jika tiket tidak ada?" "apakah ketika si OB disuruh diberitahu dimana tempat tiket yang masih buka/ada?" "apakah ketika si OB disuruh dipikirkan jika tiket bener-bener tidak ada langkah selanjutnya apa?" maksud saya jika hanya output saja yang dijadikan tolak ukur akhir sepertinya kok agak janggal karena menurut hemat saya output bukanlah suatu mata rantai putus yang begitu saja memutuskan hasil akhir. meski bos saya pernah tanya "kapan selesainya kalo muter terus?". (input-->proses-->output-->outcome-->evaluasi-->rencana--> balik lg) &q

Pandangan Lain tentang Sistem E-Procurement Bappenas

Seorang teman, Pak Hemat, di blognya http://hdn.zamrudtechnology.com/?cat=17 menulis tentang sistem e-procurement yang sedang di- pilotproject -kan oleh Bappenas dengan dukungan dana hibah dari USAID. Agar berimbang, saya mencoba menanggapinya. Pertama , sistem e-procurement yang dipermasalahkan Pak Hemat tidak tepat jika dinyatakan sebagai versi Bappenas. Sebab, sistem ini dikerjakan dari hibah USAID. Suatu hibah semacam ini adalah kerja sama antaraPemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Nama proyek ini adalah MCC-ICCP. MCC-ICCP ini bekerja di tiga tempat, yaitu: - Bappenas/sekarang LKPP, - KPK, dan - MA. Biasanya, project USAID itu dikerjakan oleh kontraktornya. Dalam hal ini, yang mendapat kontrak dari MCC-ICCP setahu saya adalah Chemmonics. Kemungkinan Chemmonics mensubkontrakkan lagi pekerjaan ini ke sebuah perusahaan atau konsultan invidivu yang direkrut secara terbatas. Dalam suatu hibah, ketiga organisasi di atas hanyalan berperan sebagai user . Proses pemilihan kontraktor

Hati-Hati dengan Nomor Ini

Saya barusan mendapat sms berikut: " Lg meeting pak? Ada org ngaku sbg sek p xxx telp kita dan minta sy call beliau di no hp 0852 97107789. Sy kuatir hanya ngaku2 sj. Pls advice, pak. Tx. yyy" Saya sudah cek ini ke sekt p xxx, ternyata ini penipuan standar eks kader gang Priok. Bagi yang menerimanya, abaikan saja sms ini. Foto: http://evildesign.com/ -